Laskar Jihad, MMI, Mujahidin DII/TII Sul-Sel Di Ambon Dijadikan Alat Oleh Abdurrahman Wahid dan TNI

ulasan oleh : Bakhtiar Abdullah

Kejadian di Maluku Selatan, bahwa masalah konflik Maluku Selatan adalah masalah yang telah berakar lebih dari setengah abad yang lalu, ketika Soekarno dengan RIS-nya menelan Republik Maluku Selatan yang telah diproklamasikan pada tanggal 25 April 1950 dari Negara Indonesia Timur Negara Bagian RIS oleh Soumokil di Ambon.

Kemudian pada bulan April 2000 muncul apa yang disebut Laskar Jihad, satu tahun setelah pergolakan di Maluku Selatan timbul. Dimana Laskar Jihad ini dibentuk oleh forum komunikasi Ahlussunah wal Jamaah yang dipengaruhi oleh paham Wahhabi atau Salafi dari Saudi Arabia dibawah panglima perangnya Ustadz Jaffar Umar Thalib yang telah mendeklarkan bahwa target utama Laskar Jihad di Ambon adalah untuk mengembalikan wibawa umat Islam Indonesia di hadapan dunia internasional, guna mendorong terbentuknya pemerintah yang berwibawa.

Sekarang ini kita melihat kenyataan, pemerintah kita adalah pengemis internasional. Mereka minta bantuan kepada lembaga-lembaga internasional sampai pada tingkat tidak ada harga diri. Karena itu kita membuat laskar jihad dengan upaya untuk menaikan wibawa umat Islam. Ini sekaligus sebagai reaksi terhadap ketidakmampuan pemerintah untuk mengangkat harkat dan martabat bangsa ini.

Dengan tujuan untuk berperang melawan kelompok separatis RMS yang ingin memisahkan diri dari RI (dan) kelompok Gereja Protestan Maluku (GPM) yang ingin mendirikan Negara Kristen Indonesia Timur yang meliputi 3 wilayah: Irian, Maluku dan Sulawesi Utara.

Nah disinilah memang kelihatan bahwa Laskar Jihad telah secara tidak langsung dijadikan alat oleh pihak Presiden Abdurahman Wahid dan TNI-nya, yang tidak disadari oleh pihak Jaffar Umar Thalib, bahwa dengan mereka terjun ke Ambon, telah mengakibatkan api perang makin membara, dan pihak Abdurrahman Wahid dan TNI-nya waktu itu diselamatkan dari tuduhan tindakan biadab pelanggaran Hak hak Azasi Manusia rakyat Maluku Selatan.

Jadi dengan Jaffar Umar Thalib mendeklarkan bahwa tujuan utama Laskar Jihad untuk berperang melawan kelompok separatis RMS yang ingin memisahkan diri dari RI (dan) kelompok Gereja Protestan Maluku (GPM) yang ingin mendirikan Negara Kristen Indonesia Timur, inilah yang menjadi salah satu penyebab menjalarnya api permusuhan yang makin dalam di wilayah Maluku Selatan ini.

Ketika Jaffar Umar Thalib mendeklarkan perang tersebut, maka pada saat itu juga Ahmad Sudirman melambungkan jawaban kepada pihak Laskar Jihad bahwa "Apabila kita gali lebih dalam tujuan Laskar Jihad tersebut, maka kita sampai kepada satu titik yaitu titik yang mengandung deklarasi perang melawan RMS dan GPM dalam rangka mempertahankan Negara Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan berkonstitusi UUD 1945 yang sekular, bukan mempertahankan Daulah Islam Rasulullah yang berdasarkan Aqidah Islam dengan menghormati agama lain dan berkonstitusi yang bersumberkan dari Al Quran dan Sunnah, yang tidak mengenal nasionalitas, kebangsaan, kesukuan dan ras dengan tujuan untuk beribadah, bertaqwa dan mengharap ridha Allah SWT. Sebenarnya kalau mau berpikir dengan waras, bukan Laskar Jihad yang harus menghadapi RMS dan GPM, melainkan ABRI. Karena tugas dan kewajiban ABRI-lah untuk mempertahankan Negara Pancasila dari gangguan dan ancaman bersenjata yang membahayakan NKRI. Dan jelas yang harus mendeklarkan perang melawan RMS dan GPM adalah Gus Dur sebagai Presiden RI setelah mendapat persetujuan lembaga DPR/MPR, bukan panglima perang Laskar Jihad.

Jelas, disini kelihatan bahwa itu Laskar Jihad dibawah Jaffar Umar Thalib telah dijadikan alat dan ujung senjata oleh pihak TNI untuk menghancurkan pihak pergerakan Republik Maluku Selatan yang wilayahnya telah dicaplok oleh Soekarno dengan RIS-nya.

Seterusnya untuk meredam dan menghancurkan pergolakan di Maluku Selatan ini, Abdurrahman Wahid telah mengeluarkan Keputusan Presiden No. 88/2000 yang berisikan penetapan keadaan darurat sipil, di Propinsi Maluku dan Maluku Utara yang berlaku mulai pukul 00:00 WBTI, Selasa 27 Juni 2000 dengan tujuan untuk mengamankan dan menyelesaikan konflik berdarah di daerah Propinsi Maluku dan Maluku Utara.

Jadi sebenarnya, Laskar Jihad, Mujahidin DII/TII Sulawesi Selatan Abd Qahhar Mudzakkar, Majlis Mujahidin Indonesia yang ikut terlibat dalam pertumpahan di Ambon itu telah dijadikan alat dan ujung tombak oleh pihak Abdurrahman Wahid dengan TNI-nya untuk bersama-sama menghancurkan gerakan Kemerdekaan dari Republik Maluku Selatan yang daerah atau wilayahnya telah ditelan dan dicaplok oleh Soekarno memakai jaring-jaring Negara Republik Indonesia Serikat.

Tetapi, Laskar Jihad ini usianya tidak lama, karena setelah Dewan Pembina Forum Komunikasi Ahlus Sunnah wal Jamaah mengadakan serangkaian pertemuan sejak tanggal 24-26 Rajab 1423 H / 30 September 2002 - 2 Oktober 2002 M di Yogjakarta yang dihadiri oleh Dewan Pembina Forum Komunikasi Ahlus Sunnah wal Jamaah dari seluruh Indonesia. Dan kemudian disusul dengan pertemuan Tim Khusus Dewan Pembina Forum Komunikasi Ahlus Sunnah wal Jamaah sejak tanggal 27 - 29 Rajab 1423 H / 3 Oktober 2002 - 5 Oktober 2002 M di Jogjakarta, memutuskan untuk membubarkan Forum Komunikasi Ahlus Sunnah wal Jamaah dengan Laskar Jihad-nya.

Jadi sebenarnya, bahwa terlibatnya Laskar Jihad dan lainnya itu di Ambon bukan karena pertentangan umat beragama atau pertentangan antara Islam vs Kristen, melainkan karena adanya usaha dari pihak RI untuk tetap terus menduduki dan menjajah wilayah Maluku Selatan. Dan Laskar Jihad, MMI, dan Mujahidin DII/TII Sulawesi Selatan Abd Qahhar Mudzakkar telah dijadikan ujung tombak oleh Abdurrahman Wahid dengan TNI-nya untuk menghancurkan pergerakan pembebasan Negara Republik Maluku Selatan yang diproklamasikan pada tanggal 25 April 1950 dari Negara Indonesia Timur.